Psikologi Pendidikan ; Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

07.32

A. Pengertian "Anak Luar Biasa"
Anak luar biasa adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan pelayanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemampuannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.

Adapun isitilah-istilah terkait anak luar biasa, menurut World Health Organization (WHO) definisi masing-masing istilah diantaranya:
  • Disability (kecacatan), yaitu suatu keadaan dimana individu mengalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment, seperti kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
  • Impairment (kerusakan), yaitu suatu keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
  • Handicap (ketidakmampuan), yaitu ketidakberuntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu. Handicaped juga bisa diartikan  suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.


B. Diagnosis atau Pelabelan Keluarbiasaan
Perlu memperhatikan sikap profesional dari orang yang melakukan identifikasi, ada kriteria yang jelas, dan tidak hanya fokus pada klarifikasi tetapi juga pada masalah dan penanganan yang tepat.

Adapun sisi positif dan sisi negatif  dalam melakukan pelabelan keluarbiasaan pada anak, yaitu:
Dampak positif      : memungkinkan anaf, begitu k mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan
Dampak negatif     : dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga pada anak memandang                                             dirinya sendiri secara negatif




C. Hal Penting bagi Anak Luar Biasa
    • Prinsip normalisasi atau LRE (Least Restrictive Environment) mengupayakan kondisi yang paling tidak terbatas.
    • ALB yaitu diupayakan terus menerus berada dalam situasi kehidupan sehari-hari.
    • Siswa tuna netra yaitu bahan bacaan dalam bentuk huruf Braille.
    • Siswa gangguan pendengaran memerlukan alat bantu dengar
    • Siswa yang mengalami gangguan emosional atau perilaku perlu kelas yang lebih kecil dan terstruktur.

D. PENDIDIKAN LUAR BIASA DI INDONESIA
Sudah diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan National, Bab VI Pasar 32 (1)


E. Tujuan Pendidikan Luar Biasa di Indonesia
    • Mengembangkan kehidupan anak dan sebagai pribadi
    • Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat

F. Jenis-jenis Sekolah Luar Biasa
  • Sekolah Luar Biasa A : untuk Tuna Netra
    Syarat: keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun, dan tidak lebih dari 14 tahun
  • Sekolah Luar Biasa B : untuk Tuna Rungu
    Syarat: keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun
  • Sekolah Luar Biasa C : untuk Tuna Grahita, IQ 50-75
                                      CL : untuk Tuna Grahita, IQ 25-50
    Syarat: keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya 5.5 tahun - 11 tahun
  • Sekolah Luar Biasa D : untuk Tuna Aksara
  • Sekolah Luar Biasa E : untuk Tuna Laras
    Syarat: untuk menghindari kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan, umur antara 6-18 tahun
  • Sekolah Luar Biasa G : untuk Tuna Ganda

G. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus 
    • Individual Education Program (LEP)
    • Least Restrictive Environment (LRE)
    • Learning and Collaboration among Professional

You Might Also Like

0 komentar